Selasa, 07 April 2009

nasehat

Abu Nuaim mencatat dalam “Al-Hilya”, jilid 1, hal 138, bahwa Abdulloh bin Mas’ud pernah berkata: ”Sebenar-benar perkataan adalah Kitabulloh, sekuat-kuat simpul adalah kata taqwa, sebaik-baik millah adalah millah Nabi Ibrahim, sebagus-bagus sunnah (tradisi) adalah sunnah Rasululloh SAW, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk para Nabi, semulia-mulia perkataan adalah dzikrulloh, sebaik-baik cerita adalah Al-Qur’an, setinggi-tinggi urusan adalah yang tersulit, dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah). Sesuatu yang sedikit tapi cukup lebih baik dari pada banyak tapi melengahkan. Satu jiwa berhasil engkau selamatkan lebih baik dari anugerah kekuasaan tapi engkau tidak mampu mengontrolnya. Sesakit-sakit pukulan adalah saat sakaratul maut datang, seburuk-buruk penyesalan adalah penyesalan di hari kiamat, dan sejahat-jahat kesesatan adalah kesesatan setelah mendapat petunjuk, setinggi-tinggi kekayaan adalah kekayaan jiwa, sebaik-baik bekal adalah taqwa, dan sebaik-baik yang terhujam dalam hati adalah keyakinan. Ragu sebagian dari kekufuran, dan sepekat-pekat kebutaan adalah buta hati. Minuman keras itu pangkalnya dosa, wanita adalah umpannya syaithan, (sikap bergelora) pada masa muda adalah bagian dari kegilaan, dan menangis keras-keras adalah termasuk perbuatan jahiliyah. Diantara manusia ada yang hadir untuk sholat jum’at dengan berpaling dan berdzikir kepada Alloh dalam keadaan lengah. Seberat-berat kesalahan adalah dusta. Menghina orang mu’min adalah tindakan fasik dan membunuhnya merupakan kekufuran. Kehormatan hartanya sama dengan kehormatan darahnya. Siapa yang memberi maaf niscaya ia akan dimaafkan oleh Alloh, siapa yang menahan amarahnya akan diberi pahala oleh Alloh, siapa yang memberi ampun akan diampuni oleh Alloh, dan siapa tabah terhadap musibbah akan dibri kebaikan oleh Alloh. Seburuk-buruk penghasilan adalah penghasilan dari riba dan sejelek-jelek makanan adalah harta anak yatim. Orang yang bahagia adalah orang yang mampu memetik hikmah dari nasehat orang lain, dan orang yang celaka adalah ia yang celaka di perut ibunya. Sesungguhnya yang mencukupi kalian adalah apa yang disenangi secara wajar oleh hatimu. Dan tempat kembali adalah kesebuah tanah berukuran 4 hasta dan setelah itu menuju akhirat. Inti pekerjaan adalah penutupnya dan seburuk-buruk cerita adalah cerita bohong. Semulia-mulia kematian adalah matinya para syuhada. Siapa yang paham (hakikat) musibah niscaya ia akan sabar terhadapnya dan siapa yang jahil ia akan mengutuknya. Siapa yang berlaku sombong ia akan terhempas oleh kesombongannya, dan siapa yang yang memuja dunia maka sesungguhnya dunia itu tidak memiliki kekuatan apa-apa. Siapa yang menta’ati syaithan berarti ia maksiat kepada Alloh dan siapa yang maksiat kepada Alloh ia akan diazab oleh-Nya”.

dimana kalian

Aku tidak sedang memberikan pertanyaan...
Yang karenanya kalian harus jawab dan benar...
Tetapi karenanya aku harap hati kalian terketuk dan tersadarkan...

Tidak akan lari bayangan dari wujud aslinya
Tidak akan hilang kebenaran selama ada kebatilan
Tidak akan lenyap cahaya selama ada kegelapan
Tidak akan sirna semua itu, kecuali Al-Khaliq menghendaki.

Dimana kalian saat Ummat ini dihancurbinasakan...
Dimana kalian saat Negeri Islam dihancurleburkan...
Dimana kalian saat Thaghut-thoghut itu berkuasa...
Dimana kalian saat Dien Islam dinistakan...
Dimana kalian saat Rasulullah dilecehkan...
Dimana kalian saat Syariat ini dicampakkan...
Dimana kalian saat Kebenaran disesatkan...
Dimana kalian saat Kemusyrikan disarankan...
Dimana kalian saat Kebejadan dan kemaksiatan dilumrahkan...
Dimana kalian....duhai yang mengaku dirinya Muslim...
Dimana kalian....duhai yang mengaku dirinya Mujahid...
Dimana kalian....duhai yang mengaku dirinya Muwahid...
Dimana kalian....duhai yang mengaku dirinya ber-Dien Islam...
Dimana kalian....duhai para kader-kader Dakwah...
Dimana kalian....duhai para pengikut Salafuh Ummah...
Dimana kalian....duhai para pengikut Salafus Shalih...
Dimana kalian....duhai para perindu Khilafah...
Dimana kalian...Dimana kalian...Dimana kalian...

O, wahai Alloh yang membolak-balikan hati...
Teguhkanlah hati kami dalam fie Sabilillah...
Dan bukakanlah bagi mereka yang hari ini terlena...
Akan jalan ini...
Supaya estafet perjuangan ini tetap berjalan...

Wahai Dzat yang tidak pernah lalai...
Janganlan Engkau lalaikan kami dari seruan-seruanMu...
Panggilan-panggilanMu sekalipun jiwa dan raga ini penebusnya...
Ya Alloh kabulkanlah...

syi ah

Sejumlah tujuh belas doktrin syi'ah yang slalu mereka sembunyikan dari kaum muslimin sebgai bagian dari pengamatan doktrin taqiyah ( menyembunyikan Syi'ahnya ) Ketujuhbelas doktrin ini terdapat di dalam kitab suciSyi'ah.

  1. Dunia dengan seluruh isinya adalah milik imam Syi'ah. Mereka akan memberikan dunia ini kepada siapa yang dikehendaki dan mencabutnya kepada siapa yang dikehendaki ( Ushulul Kaafi, hal 259, Al-Kulaini, cet, India). Jelas doktrin semacam ini bertentangan dengan firman Alloh SWT, “Sesungguhnya bumi adalah milik Allo, Dia karuniakan kepadasiapa yang dikehendaki”. ( Al-A'raf ,7 :128) Kepercayaan Syi'ah di atas menunjukan penyetaraan kekuasaan para imamnya dengan Alloh dan ini merupakan bentuk aqidah Syirik.

  2. Ali bin Abi Thalib yang di klaim sebagai imam Syi'ah yang pertama dinyatakan sebagai dzat yang pertama dan terakhir, yang dhahir dan yang bathin sebagaimana termaktub dalam surat Al-Hadid, 57:3. ( Rijalul Kashi hal 138 ). Doktrin semacam ini merupakan kekafiran Syi'ah yang berdusta atas nama Khalifah Ali bin Abi Thalib. Dengan doktrin seperti ini sy'iah menempatkan Ali sebagai Tuhan. Dan hal ini sudah pasti merupakan tipu daya Syi'ah terhadap kaum muslimin dan kesucian aqidahnya. Gambar Ali bin Abi Thalib Menurut mereka

  3. Para imam Syi'ah merupakan wajah Alloh, mata Alloh dan tangan-tangan Alloh yang membawa rahmat bagi para hamba Alloh ( Ushulul Kaafi hal,83 ).

  4. Keinginan para imam Syi'ah adalah keinginan Alloh juga ( Ushulul Kaafi hal,278 ).

  5. Para Imam Syi'ah mengetahui kapan datang ajalnya dan mereka sendiri yang menentukan saat kematiannya karena bila imam tidak mengetahui hal-hal semacam itu maka ia tidak berhak menjadi imam ( Ushulul Kaafi hal,158 ).

  6. Para imam mengetahui apapun yang tersembunyi dan dapat mengetahui dan menjawab apa saja bila kita bertanya kepada mereka karena mereka mengatahui hal gaib sebagaimana yang Alloh ketahui ( Ushulul Kaafi hal,193 ).

  7. Amirul Mukmini Ali bin Abi Thalib oleh Syi'ah di katakan menjadi wakil Alloh dalam menentukan surga dan neraka, memperoleh sesuatu yang tidak diperolah oleh manusia sebelumnya, mengetahui yang baik dan yag buruk, mengetahui segala sesuatu secara rinci yang pernah terjadi dahulu maupun yang gaib ( Ushulul Kaafi hal,84 ). Gambar Imam Al-Husein menurut mereka

  8. Alloh itu bersifat bada' yaitu baru mengetahui sesuatu bila sudah terjadi. Akan tetapi imam Syi'ah telah mengetahui lebih dulu hal yang belum terjadi ( Ushulul Kaafi hal,40 ). Menurut Al- Kulaini, bahwa Alloh tidak mengetahui bahwa Husein bin Ali akan mati terbunuh. Menurutnya mereka Tuhan pada mulanya tidak tahu karena itu Tuhan membuat ketetapan baru sesuai dengan kondisi yang ada. Akan tetapi imam Syi'ah telah mengetahui apa yang akan terjadi. Oleh sebab itu menurut doktrin Syi'ah Alloh bersifat bada' ( Ushulul Kaafi hal, 232 )

  9. Para imam syi'ah merupakan gudang ilmu Alloh dan juga penerjemah ilmu Alloh. Para imam bersifat ma'sum ( bersih dari kesalahan dan tidak pernah lupa apalagi berbuat dosa ). Alloh menyuruh manusia untuk mentaati imam Syi'ah, tidak boleh mengingkarinya dan mereka menjadi hujjah ( argumentasi kebenaran ) Alloh atas langit dan bumi ( Ushulul Kaafi hal,165 ).

  10. Parea imam Syi'ah sama dengan Rasululloh Saw ( ibid ). Mereka lebih memilih kuburan sebagai Kiblat mereka dan membelakangi kiblat aslinya

  11. Yang di maksud dengan para imam Syiah adalah Ali bin Abi Thalib, Husein bin Ali dan Muhammad bin Ali ( Ushulul Kaafi hal,109).

  12. Al-Qur'an yang ada sekarang telah berubah, dikurangi dan di tambah ( Ushulul Kaafi hal, 670 ). Salah satu contoh ayat Al-Qur'an yang dikurangi dari aslinya yaitu ayat An-Nisa' 47 menurut versi Syi'ah berbunyi, “ Ya ayyuhaladziina uutul kitaaba aminuu bimaa nazzalna fie 'Aliyyin nuuran mubiinan “. (Fashlul Khitab hal 189 )

  13. Menurut Syi'ah Al-Quran yang di bawa Jibril kepada Muhammad ada 17 ribu ayat, namun yang tersisa sekarang hanya 6660 ayat. ( Ushulul Kaafi hal, 671 )

  14. Syi'ah menyatakan bahwa Abu Bakar, Umar, Utsman bin Affan, Muawiyah, Aisyah, Hafshah, Hindun dan Ummul Hakam adalah mahkluk yang paling jelek di muka bumi, mereka ini adalah musuh-musuh Alloh. Siapa yang tidak memusuhi mereka, makatidaklah sempurna imannya kepada Alloh, Rasul-Nya dan imam-imam Syi'ah ( Haqqul Yaqin hal. 519 oleh Muhammad Baqir Al-Majisi ) .

  15. Menghalalkan nikah mut'ah,bahkan menurut doktrin Syi'ah orang yang melakukan kawin mut'ah 4 kali derajatnya lebih tinggi dari nabi Muhammad Saw. ( Tafsir Minhajush Shadiqin hal. 356, oleh Mullah Fathullah Kasani ). Ayatollah Khomene'i sedang solat di depan Ayatollah Khomeini

  16. Menghalalkan saling tukar menukar budak perempuan untuk di setubuhi kepada sesama temanny. Kata mereka, Imam Jafar berkata kepada kepada temannya : “wahai Muhammad, kumpulilah budaku ini sesuka hatimu. Jika engkau sudah tidak suka kembalikan lagi kepadaku “ ( Al-Istibshar III hal 136, oleh Abu Ja'far Muhammad Hasan At-Thusi).

  17. Rasululloh dan para sahabatnya akan di bangkitkan sebelum hari kiamat. Imam Mahdi sebelum hari kiamat akan datang dan dia akan membongkar kuburan Abu Bakar dan Umar yang ada di dekat kuburan Rasululloh. Setelah dihidupkan maka kedua orang ini akan di salib. ( Haqqul Yaqin hal, 360, oleh Mulla Muhammad Baqir al-Majisi ). Sedang sujud di depan kuburan

Ketujuh belas doktrin Syi'ah diatas, apakah bisa di anggap akidah Islam sebagaimana di bawa Rasululloh Saw dan di pegang teguh oleh para sahabat serta kaum musliminyang hidup sejak jaman tabi'in hingga sekarang ? Adakah orang masih percaya bahwa syi'ah bagian dari umat Islam ? Menurut imam Malik dan imam Ahmad barangsiapa yang tidak mengkafirkan Aqidah Syi'ah ini, maka dia termasuk kafir.

Semua kitab tersebut di atas adalah kitab-kitab induk atau rujukan pokok kaum syi'ah yang posisinya sama halnya kitab-kitab hadist Bukhari, Muslim, Ahmad bin Hambal, Nasa'i, Tirmidzi, Abu Daud dan ibnu Majah bagi kaum muslimin, hanya berbeda dalam beberapa hal yang tidak prinsip, adalah dusta dan harus di tolak dengan tegas.

apakah kamu masih ragu

Jika orang kafir ragu atau tidak mengetahui kekafiran dirinya sendiri, maka itu bisa kita maklumi. Namun sangatlah tidak wajar kalau orang yang mengaku bara’ dari orang kafir, namun tidak mengetahui bahwa orang yang di hadapannya adalah kafir, padahal segala tingkah laku, keyakinan dan ucapannya sering dia lihat dan dia dengar.

Banyak orang yang mengaku Islam bahkan mengaku dirinya bertauhid tidak mengetahui bahwa negara tempat ia hidup dan pemerintah yang yang bertengger di depannya adalah kafir. Ketahuilah, sesungguhnya keIslaman seseorang atau negara bukanlah dengan sekedar pengakuan, tapi dengan keyakinan, ucapan dan perbuatannya.

Sesungguhnya kekafiran Negara Indonesia ini bukanlah hanya dari satu sisi yang bisa jadi tersamar bagi orang yang rabun. Perhatikanlah, sesungguhnya kekafiran negara ini adalah dari berbagai sisi, yang tentu saja tidak samar lagi, kecuali atas orang-orang kafir. Inilah sisi-sisi kekafiran Negara Indonesia dan pemerintahnya:

  • Berhukum dengan selain hukum Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa

Indonesia tidak berhukum dengan hukum Allah, tetapi berhukum dengan qawanin wadl’iyyah (undang-undang buatan) yang merupakan hasil pemikiran setan-setan berwujud manusia, baik berupa kutipan atau jiplakan dari undang-undang penjajah (seperti Belanda, Portugis, dll) maupun undang-undang produk lokal. Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman:

“…barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (Al Maidah: 44)

Ayat ini sangat nyata, meskipun kalangan Murji-ah yang berkedok Salafiy ingin memalingkannya kepada kufur asghar dengan memelintir tafsir sebagian salaf yang mereka tempatkan bukan pada tempatnya.

Negara dan pemerintah negeri ini lebih menyukai undang-undang buatan manusia daripada Syari’at Allah, maka kekafirannya sangat jelas dan nyata. Kekafiran undang-undang buatan ini sangat berlipat-lipat bila dikupas satu per satu, di dalamnya ada bentuk penghalalan yang haram, pengharaman yang halal, perubahan hukum/ aturan yang telah Allah tetapkan dan bentuk kekafiran lainnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Seseorang di kala menghalalkan keharaman yang sudah di-ijma-kan, atau mengharamkan kehalalan yang sudah di-ijma-kan, maka dia kafir murtad dengan kesepakatan fuqaha”. (Majmu Al Fatawa 3/267)

Bahkan Syaikh Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah menyebutkan bahwa di antara pentolan thaghut adalah: Orang yang memutuskan dengan selain apa yang Allah turunkan. Kemudian beliau menyebutkan dalilnya, yaitu Surat Al Maidah: 44 tadi.(Risalah fie Ma’na Thaghut, lihat dalam Majmu’ah At Tauhid).

Al Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata: “Tidak ada perselisihan di antara dua orang pun dari kaum muslimin bahwa orang yang memutuskan dengan Injil dari hal-hal yang tidak ada nash yang menunjukkan atas hal itu, maka sesungguhnya dia itu kafir musyrik lagi keluar dari Islam.” (Dari Syarh Nawaqidul Islam ‘Asyrah, Syaikh Ali Al Khudlair)

Bila saja memutuskan dengan hukum Injil yang padahal itu adalah hukum Allah -namun sudah dinasakh-, merupakan kekafiran dengan ijma kaum muslimin, maka apa gerangan bila memutuskan perkara dengan menggunakan hukum buatan setan (berwujud) manusia, sungguh tentu saja lebih kafir dari itu…

Syaikh Abdurrahman ibnu Hasan rahimahullah berkata: “Siapa yang menyelisihi apa yang telah Allah perintahkan kepada Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wasallam dengan cara ia memutuskan di antara manusia dengan selain apa yang telah Allah turunkan atau ia meminta hal itu (maksudnya minta diberi putusan dengan selain hukum Allah) demi mengikuti apa yang dia sukai dan dia inginkan, maka dia telah melepas ikatan Islam dan iman dari lehernya, meskipun dia mengaku sebagai mukmin.” (Fathul Majid: 270)

Apakah presiden, wakilnya, para menterinya, para pejabat, para gubernur hingga lurah, para hakim dan jaksa, apakah mereka memutuskan dengan hukum Allah atau dengan hukum buatan? Apakah mereka mengamalkan amanat Allah dan Rasul-Nya atau amanat undang-undang? Jawabannya sangatlah jelas. Maka dari itu tak ragu lagi bahwa mereka itu adalah orang kafir.

Apakah RI ini berhukum dengan syari’at Allah? Jawabannya: TIDAK.

Apakah RI tunduk pada hukum Allah? Jawabannya: TIDAK.

Berarti RI adalah negara jahiliyyah, kafir, zhalim dan fasiq, sehingga wajib bagi setiap muslim membenci dan memusuhinya, serta haramlah mencintai dan loyal kepadanya.

  • Mengadukan kasus persengketaannya kepada thaghut

Di antara bentuk kekafiran adalah mengadukan perkara kepada thaghut. Saat terjadi persengketaan antara RI dan pihak luar, maka sudah menjadi komitmen negara-negara anggota PBB adalah mengadukan kasusnya ke Mahkamah Internasional yang berkantor di Den Haag Belanda. Maka inilah yang dilakukan RI, misalnya saat terjadi sengketa dengan Malaysia tentang kasus Pulau Sipadan dan Ligitan, mengadulah negara ini ke Mahkamah Internasional. Sedangkan Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman:

“Apakah engkau tidak memperhatikan orang-orang yang mengklaim bahwa dirinya beriman kepada apa yang telah Allah turunkan kepadamu dan apa yang telah diturunkan sebelum kamu, seraya mereka ingin merujuk hukum kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk kafir terhadapnya. Dan syaitan ingin menyesatkan mereka dengan kesesatan yang sangat jauh”. (An Nisaa: 60)

Yang jelas sesungguhnya negara ini pasti mengadukan kasus sengketanya dengan negara lain kepada Mahkamah Internasional, padahal AllahSubhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman:

Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul serta ulil ‘amri di antara kalian. Kemudian bila kalian berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya bila kalian memang beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu adalah lebih baik dan lebih indah akibatnya”. (An Nisaa: 59)

Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “(Firman Allah) ini menunjukkan bahwa orang yang tidak merujuk hukum dalam kasus persengketaannya kepada Al Kitab dan As Sunnah serta tidak kembali kepada keduanya dalam hal itu, maka dia bukan orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Adhim: 346)

Hukum internasional adalah rujukan negara-negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa, sedangkan itu adalah salah satu bentuk thaghut dan merujuk kepadanya adalah kekafiran dengan ijma ‘ulama.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Siapa yang meninggalkan hukum paten yang diturunkan kepada Muhammad ibnu ‘Abdillah –sang penutup para Nabi- dan ia justeru merujuk hukum kepada yang lainnya berupa hukum-hukum yang sudah dinasakh (dihapus), maka dia kafir. Maka apa gerangan dengan orang yang merujuk hukumkepada ILYASA dan ia lebih mendahulukannya daripada hukum (yang dibawa Rasulullah). Siapa yang melakukan itu, maka dia kafir dengan ijma’ kaum muslimin”. (Al Bidayah wan Nihayah: 13/119)

Ilyasa atau Yasiq adalah kitab yang memuat hukum-hukum yang dicuplik (diadopsi .ed) oleh Jengis Khan dari berbagai hukum, yaitu dari Yahudi, Nasrani, Islam dan hukum-hukum hasil pemikirannya sendiri yang dijadikan rujukan oleh anak cucunya. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Adhim 3/131 dalam penafsiran Al Maaidah: 50

Jadi ‘konstruksi’ Ilyasa atau Yasiq tersebut adalah sama persis dengan kitab-kitab hukum yang dipakai di negara ini dan yang lainnya

  • Negara dan pemerintah ini berloyalitas kepada orang-orang kafir, baik yang duduk di PBB atau yang ada di Amerika, Eropa dll, serta membantu mereka dalam rangka membungkam para muwahhidin mujahidin

Bukti atas hal ini sangatlah banyak. Salah satunya yang paling menguntungkan kaum kuffar barat dan timur, yang banyak menjebloskan para mujahidin ke dalam sel-sel besi adalah diberlakukannya Undang-undang Anti Jihad (menurut bahasa mereka Undang-undang Anti Terorisme), dan tentu saja negara ini pun ikut aktif dalam hal itu dengan memberlakukan UU Anti Terorisme.[1] Sedangkan Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaaberfirman:

“…Dan siapa yang tawalliy (memberikan loyalitas) kepada mereka di antara kalian, maka sesungguhnya dia tergolong bagian mereka”. (Al Maaidah: 51)

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ibnu Baz berkata: “Dan para ‘ulama Islam telah ijma’ bahwa orang yang menopang orang-orang kafir dan membantu mereka atas kaum muslimin dengan bentuk bantuan apa saja, maka dia kafir seperti mereka”. (Majmu’ Al Fatawaa 3/994, Cet I Th. 1416 H. Darul Wathan.)

Sebelumnya Syaikhul Islam Muhammad Ibnu ‘Abdil Wahhab rahimahullah telah menyebutkannya dalam risalah beliau tentangPembatal Keislaman.

  • Memberikan atau memalingkan hak dan wewenang membuat hukum dan undang-undang kepada selain Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa

Telah kita ketahui bahwa hak menentukan hukum atau aturan atau undang-undang adalah hak khusus bagi Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa, jika itu dipalingkan kepada selain Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa maka menjadi salah satu bentuk dari syirik akbar. Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman:

“…Dan Dia tidak menyertakan seorangpun dalam hukum-Nya.”

Dalam qiro’ah Ibnu ‘Amir yang mutawatir:

Dan janganlah kamu sekutukan seorang pun dalam hukum-Nya.(Al Kahfi: 26)

Hukum (keputusan) itu hanyalah milik Allah.(Yusuf: 40)

Tasyri’ (pembuatan hukum) adalah hak khusus Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa, sehingga pelimpahan sesuatu darinya kepada selain Allah adalah syirik akbar, sedangkan di NKRI hak dan wewenang pembuatan hukum/ aturan diserahkan kepada banyak sosok dan lembaga, yaitu kepada MPR, DPR, DPD, Presiden dll.

Inilah bukti-buktinya:

  1. UUD 1945 Bab II Pasal3 ayat 1: “Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang Undang Dasar”. Ini artinya MPR adalah arbab (tuhan-tuhan) selain Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa. Orang-orang yang duduk sebagai anggotanya adalah orang-orang yang mengaku sebagai ilah (tuhan), sedangkan orang-orang yang memilihnya dalam Pemilu adalah orang-orang yang mengangkat ilah yang mereka ibadati. Sehingga ucapan setiap anggota MPR: “Saya adalah anggota MPR” bermakna “Saya adalah tuhan selain Allah”.
  2. UUD 1945 Bab VII Pasal 20 ayat 1: “Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang undang”. Padahal dalam Tauhid pemegang kekuasaan Undang-undang/hukum/aturan tak lain hanyalah Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa.
  3. UUD 1945 Bab VII Pasal 21 ayat 1: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak mengajukan usul rancangan undang-undang”.
  4. Bab III PAsal 5 ayat 1: “Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat”.
  5. Bahkan kekafirannya tidak terbatas pada pelimpahan wewenang hukum kepada para thaghut itu, tapi semua diikat dengan hukum yang lebih tinggi, yaitu UUD. Rakyat lewat lembaga MPR-nya boleh berbuat apa saja TAPI harus sesuai dengan UUD, sebagaimana dalam UUD 1945 Pasal 1 (2): “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar”.

Presiden pun kekuasaannya dibatasi oleh UUD sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Bab III Pasal 4 (1): “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”.

Jadi jelaslah, BUKAN menurut Al Qur’an dan As Sunnah, tetapi menurut Undang-Undang Dasar Thaghut. Apakah ini Islam atau kekafiran…?!

Bahkan bila ada perselisihan kewenangan antar lembaga pemerintahan, maka putusan final diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, sebagaimana dalam Bab IX Pasal 24c (1): “Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang Undang Dasar, memutuskan pembubaran Partai Politik dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum”.

Perhatikanlah, padahal dalam ajaran Tauhid, semua harus dikembalikan kepaa Allah dan Rasul-Nya:

“…….Kemudian bila kalian berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya, bila kalian (memang) beriman kepada Allah dan Hari Akhir”. (An Nisaa: 59)

Dalam tafsir ayat ini Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “(Ini) menunjukkan bahwa orang yang tidak merujuk dalam hal sengketa kepada Al Kitab dan As Sunnah dan tidak kembali kepada keduanya dalam hal itu, maka dia tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir ”. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Adhim 2/346)

Demikianlah, dalam Islam Al Qur’an dan As Sunnah adalah tempat untuk mencari keadilan, tetapi dalam ajaran thaghut RI keadilan ada pada hukum yang mereka buat sendiri.

  • Pemberian hak untuk berbuat syirik, kekafiran dan kemurtadan dengan dalilh kebebasan beragama dan HAM

Undang Undang Dasar Thaghut memberikan jaminan kemerdekaan penduduk untuk meyakini ajaran apa saja, sehingga pintu-pintu kekafiran, kemusyrikan dan kemurtadan terbuka lebar dengan jaminan UUD. Orang yang murtad dengan masuk agama lain merupakan hak kemerdekaannya dan tak ada sanksi hukum atasnya, padahal dalam ajaran Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa orang yang murtad hanya memiliki dua pilihan: Kembali pada Islam atau menerima sanksi bunuh, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam: Siapa yang mengganti dien-nya, maka bunuhlah dia”. (Muttafaq ‘Alaih)

Berhala-berhala yang disembah baik yang berbentuk batu atau selainnya dan budaya syirik dalam berbagai bentuk, seperti meminta-minta ke kuburan, membuat sesajen, memberikan tumbal, mengkultuskan sosok dan bentuk-bentuk syirik lainnya mendapatkan jaminan perlindungan sebagaimana tercantum dalam:

a) Bab XI Pasal 28 I (3): “Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban”.

b) Bab XI Pasal 29 (2): “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu“.

Mengeluarkan pendapat, pikiran dan sikap, meskipun berbentuk kekafiran adalah hak yang dilindungi negara:

a) Bab X A Pasal 28E (2): “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”.

b) Bab X A Pasal 28E (3): “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”.

  • Menyamakan antara orang kafir dengan orang muslim

Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa telah membedakan antara orang kafir dengan orang muslim dalam ayat-ayat yang sangat banyak.

Tidaklah sama (calon) penghuni neraka dengan penghuni surga…(Al Hasyr: 20)

Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman seraya mengingkari orang yang menyamakan antara dua kelompok dan membaurkan hukum-hukum mereka:

Apakah Kami menjadikan orang-orang muslim seperti orang-orang mujrim (kafir)”. (Al Qalam 35-36)

Dan apakah orang-orang yang beriman itu seperti orang-orang yang fasiq? (As Sajdah: 18)

Katakanlah: Tidak sama orang yang busuk dengan orang yang baik”. (Al Maaidah: 100)

Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa ingin memilah antara orang kafir dengan orang mukmin: “Agar Allah memilah orang yang buruk dari orang yang baik”.

Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa menginginkan adanya garis pemisah syar’i antara para wali-Nya dengan musuh-musuh-Nya dalam hukum-hukum dunia dan akhirat. Namun orang-orang yang mengikuti syahwat dari kalangan budak undang-undang negeri ini ingin menyamakan antara mereka, sehingga termaktub dalam UUD 1945 Bab X Pasal 27 (1): “Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Maka dari itu mereka MENGHAPUS segala bentuk pengaruh agama dalam hal pemilahan dan perbedaan di antara masyarakat. Mereka sama sekali tidak menerapkan sanksi yang bersifat agama dalam UU mereka. Mereka tidak menggunakan sanksi yang telah Allah turunkan, dan yang paling fatal adalah tak ada sanksi bagi orang yang murtad. Karena mereka menyamakan semua pemeluk agama dalam hal darah dan kehormatan, kemaluan dan harta, serta mereka menghilangkan segala bentuk konsekuensi hukum akibat kekafiran dan kemurtadan.

Renungkanlah, Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa membedakan antara muslim dan kafir, tapi hukum thaghut justeru menyamakannya. Maka siapakah yang lebih baik? Tentulah aturan Allah Yang Maha Esa.

  • Sistem yang berjalan adalah demokrasi

“Kekuasaan (hukum) ada di tangan rakyat” (bukan di Tangan Allah), itulah demokrasi, dan sistem inilah yang berjalan di negara ini. Dalam UUD 1945 Bab I Pasal 1(2): “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”. Sehingga disebutkan juga dalam Bab X A Pasal 28 I(5): “Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka……”dll.

Kedaulatan, kekuasaan serta wewenang hukum dalam ajaran dan dien (agama) demokrasi ada di tangan rakyat atau mayoritasnya. Sedangkan Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman:

“Dan apa yang kalian perselisihkan di dalamnya tentang sesuatu, maka putusannya (diserahkan) kepada Allah”. (Asy Syura: 10)

“Kemudian bila kalian berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, bila kalian memang beriman kepada Allah dan Hari Akhir”. (An Nisaa: 59)

“(Hukum) putusan itu hanyalah milik Allah”. (Yusuf: 40)

Namun para budak UUD mengatakan: “Putusan itu hanyalah milik rakyat lewat wakil-wakilnya, apa yang ditetapkan oleh Majelis Rakyat ‘boleh’, maka itulah yang halal, dan apa yang ditetapkan ‘tidak boleh’, maka itulah yang haram”. Inilah yang dimaksud oleh pasal di awal pembahasan point ini.

Dalam agama demokrasi, keputusan yang benar yang mesti dijalankan adalah hukum atau putusan mayoritas, sebagaimana yang dinyatakan UUD 1945 Bab II Pasal 2(3): “Segala putusan Majelis Permusyawaratan rakyat ditetapkan dengan suara terbanyak”. Padahal AllahSubhaanahu Wa Ta’aalaa menyatakan:

Dan bila kamu mentaati mayoritas orang yang ada di bumi, tentulah mereka menyesatkan kamu dari jalan Allah”. (Al An’am: 116)

“Dan tidaklah mayoritas manusia itu beriman, meskipun kamu menginginkannya”. (Yusuf: 103)

“…namun mayoritas manusia tidak mengetahuinya”. (Al Jatsiyah: 26)

“…namun mayoritas manusia itu tidak mensyukurinya”. (Ghafir: 61)

“…namun mayoritas manusia itu tidak beriman”. (Ghafir: 59)

“Dan mayoritas manusia tidak mau, kecuali mengingkari”.(Al Furqaan: 50)

“Dan mayoritas mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan mereka itu menyekutukan(Nya)”. (Yusuf: 106)

“Dan mayoritas mereka tidak suka pada kebenaran”. (Al Mu’minuun: 70)

“….Bahkan mayoritas mereka tidak memahami”. (Al ‘Ankabuut: 63)

Cobalah bandingkan dengan agama demokrasi yang dianut oleh pemerintah dan Negara Kafir Republik Indonesia (NKRI)…!!

Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa menyatakan:

Dan putuskan di antara mereka dengan pa yang telah Allah turunkan dan jangan ikuti keinginan-keinginan mereka, serta hati-hatilah mereka memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah Allah turunkan kepadamu”. (Al Maaidah: 49)

Tetapi dalam agama demokrasi: Putuskanlah di antara mereka dengan apa yang mereka gulirkan dan ikutilah keinginan mereka serta hati-hatilah kamu menyelisihi apa yang diinginkan rakyat…

Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman:

Dan Dia tidak menyertakan seorangpun dalam hukum-Nya”. (Al Kahfi: 26)

Namun dalam agama demokrasi, bukan sekedar menyekutukan selain Allah dalam hukum, tetapi hak dan wewenang membuat hukum itu secara frontal dirampas secara total dari Allah dan dilimpahkan kepada rakyat (atau wakilnya).

Rakyat atau wakil-wakilnya adalah tuhan dalam agama demokrasi, maka seandainya ada orang yang mau menggulirkan hukum Allah (misalnya sebatas pengharaman khamr atau penegakkan rajam) tentu saja harus disodorkan dahulu kepada DPR untuk dibahas bersama presiden, demi mendapatkan persetujuan bersama. (Betapa mengerikannya hal ini, karena wahyu Allah -Tuhan alam semesta- harus terlebih dahulu mendapat persetujuan makhluk bumi yang hina…ed)

Dalam realitanya pengguliran hukum Allah itu tak mungkin terwujud, karena setiap peraturan tak boleh bertentangan dengan konstitusi negara, yaitu UUD 1945.

Agama demokrasi menjamin bahwa rakyat memiliki hak untuk bebas memilih, bila rakyat memilih kekafiran dan kemusyrikan, maka itulahkebenaran…

Enyahlah ajaran busuk ini dan enyahlah syaithan yang mewahyukannya…!!!

  • NKRI berlandaskan Pancasila

Pancasila -yang notabene hasil pemikiran manusia- adalah dasar negara ini, sehingga para thaghut RI dan aparatnya menyatakan bahwa Pancasila adalah pandangan hidup, dasar negara RI serta sumber kejiwaan masyarakat dan negara RI, bahkan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh sebab itu pengamalannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia dan setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengamalan Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan serta lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah. (Silahkan lihat buku-buku PPKn atau yang sejenisnya).

Jadi dasar negara RI, pandangan hidup dan sumber kejiwaannya bukanlah Laa ilaaha illallaah, tapi falsafah syirik Pancasila thaghutiyyah syaithaniyyah yang digali dari bumi Indonesia bukan dari wahyu samawiy ilahiy.

Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman:

Itulah Al Kitab (Al Qur’an) tidak ada keraguan di dalamnya, sebagai petunjuk (pedoman) bagi orang-orang yang bertaqwa”. (Al Baqarah: 2)

Tapi mereka mengatakan: Inilah Pancasila, pedoman hayati bagi bangsa dan pemerintah Indonesia. (Inilah Pancasila, tidak ada keraguan di dalamnya, sebagai petunjuk (pedoman) bagi bangsa dan pemerintah Indonesia)

Kemudian kami katakan kepada mereka: Inilah Pancasila, sungguh tak ada keraguan, sebagai pedoman kaum musyrikin Indonesia.

Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman:

“……..Dan sesungguhnya ini adalah jalanku yang lurus, maka ikutilah ia..(Al An’am: 153)

Tapi mereka mengatakan: Inilah Pancasila Sakti, maka hiasilah hidupmu dengan moral Pancasila.

Dalam rangka menjadikan generasi penerus bangsa ini sebagai orang yang Pancasilais (baca: musyrik), para thaghut menjadikan PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) atau Pendidikan Kewarganegaraan atau Tata Negara atau Kewiraan sebagai mata pelajaran bagi para sisiwa atau mata kuliah wajib bagi para mahasiswa. Siapa yang tak lulus dalam matpel atau matkul ini, maka jangan harap dia lulus dari lembaga pendidikan yang bersangkutan.

Dalam kesempatan ini, marilah kita kupas beberapa butir dari sila-sila Pancasila yang sempat (bertahun-tahun) wajib dihafal, diujikan dan dijadikan materi penataran P4 di era ORBA:

Sila ke-1 Butir ke-2:

Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya

Pancasila memberikan kebebasan orang untuk memilih jalan hidupnya. Seandainya ada muslim yang murtad dengan masuk Nasrani, Hindu atau Budha, maka berdasarkan Pancasila itu adalah hak asasinya, kebebasannya, dan tidak ada hukuman baginya, bahkan si pelaku mendapat jaminan perlindungan. Hal ini jelas membuka lebar-lebar pintu kemurtadan, sedangkan dalam ajaran Tauhid, Rasulullah bersabda: “Siapa yang merubah dien (agama)nya, maka bunuhlah dia” (Muttafaq ‘alaih)

Di sisi lain banyak orang muslim tertipu, karena dengan butir ini mereka merasa dijamin kebebasannya untuk beribadat, mereka berfikir toh bisa adzan, bisa shalat, bisa shaum, bisa zakat, bisa haji, bisa ini bisa itu, padahal kebebasan ini tidak mutlak, kebebasan ini tidak berarti kaum muslimin bisa melaksanakan sepenuhnya ajaran Islam, lihatlah apakah di Indonesia bisa ditegakkan had? Apakah kaum muslimin bebas untuk ikut serta di front jihad manapun? Tentu tidak, karena dibatasi oleh butir Pancasila yang lain.

Sila ke-1 Butir ke-1:

Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang beradab

Ya, beradab menurut ukuran isi otak mereka, bukan beradab sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Contoh: Ada orang yang murtad dari Islam, lalu ada muslim yang menegakkan hukum Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa dengan membunuhnya, maka orang yang membunuh demi menegakkan hukum Allah ini jelas akan ditangkap dan dijerat hukum thaghut lalu dijebloskan ke balik jeruji besi.

Berdasarkan butir ini, seorang muslim pun tidak bisa nahyi munkar, contoh: jika seorang muslim melihat syirik –sebagai kemunkaran terbesar- dilakukan, misalnya ada yang menyembah batu atau arca, minta-minta ke kuburan, mempersembahkan sesajen atau tumbal, maka bila ia bertindak dengan mencegahnya atau mengacaukan acara ritual musyrik itu, maka sudah pasti dialah yang ditangkap dan dipenjara (dengan tuduhan mengacaukan keamanan atau merusak program kebudayaan dan pariwisata, ed ), padahal nahyi munkar adalah ibadah yang sangat tinggi nilainya dalam agama Islam. Lalu apakah arti kebebasan yang disebutkan itu? Bangunlah wahai kaum muslimin, jangan kau terbuai sihir para thaghut…

Sila ke-2 Butir ke-1:

Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia

Maknanya adalah tidak ada perbedaan di antara mereka dalam status derajat, hak dan kewajiban dengan sebab dien (agama), sedangkan AllahSubhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman:

Katakanlah: Tidak sama orang yang buruk dengan orang yang baik, meskipun banyaknya yang buruk menakjubkan kamu”. (Al Maaidah: 100)

“Dan tidaklah sama orang yang buta dengan yang bisa melihat, tidak pula kegelapan dengan cahaya, dan tidak sama pula tempat yang teduh dengan yang panas, serta tidak sama orang-orang yang hidup dengan yang sudah mati”. (Faathir: 19-22)

“Tidaklah sama penghuni neraka dengan penghuni surga”. (Al Hasyr: 20)

“Maka apakah orang yang mu’min (sama) seperti orang yang fasiq? (tentu) tidaklah sama…” (As Sajdah: 18)

(Sedangkan kaum musyrikin dan thaghut Pancasila menyatakan: “Mereka sama…”)

Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman:

“Maka apakah Kami menjadikan orang-orang Islam (sama) seperti orang-orang kafir. Mengapa kamu (berbuat demikian): Bagaimanakah kamu mengambil keputusan? Atau adakah kamu memiliki sebuah Kitab (yang diturunkan Allah) yang kamu baca, di dalamnya kamu benar-benar boleh memilih apa yang kamu sukai untukmu?”. (Al Qalam: 35-38)

Sedangkan budak Pancasila menyamakan antara orang-orang Islam dengan orang-orang kafir.

Jika kita bertanya kepada mereka: Apakah kalian mempunyai buku yang kalian pelajari tentang itu?

Mereka menjawab: Ya, tentu kami punya, yaitu buku PPKn dan buku-buku lainnya yang di dalamnya menyebutkan: Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia.

Wahai orang yang berfikir, apakah ini Tauhid atau kekafiran….?

Sila ke-2 Butir ke-2

Saling mencintai sesama manusia

Pancasila mengajarkan pemeluknya untuk mencintai orang-orang Nasrani, Budha, Hindu, Konghucu, kaum sekuler, kaum liberal, para demokrat, para quburiyyun, para thaghut dan orang-orang kafir lainnya. Sedangkan Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa menyatakan:

”Engkau tidak akan mendapati orang-orang yang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, meskipun mereka itu adalah ayah-ayah mereka, atau anak-anak mereka, atau saudara-saudara mereka, atau karib kerabat mereka” (Al Mujaadilah: 22).

Pancasila berkata: Haruslah saling mencintai, meskipun dengan orang non muslim (baca: Kafir).

Namun Allah memvonis: Orang yang saling mencintai dengan orang kafir, maka mereka bukan orang Islam, bukan orang yang beriman.

Jadi jelaslah bahwa Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa mengajarkan Tauhid, sedangkan Pancasila mengajarkan kekafiran. Dia berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, jangan kalian jadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai auliya yang mana kalian menjalin kasih sayag terhadap mereka”. (Al Mumtahanah: 1)

“Sesungguhnya orang-orang kafir adalah musuh yang nyata bagi kalian”. (An Nisaa: 101)

Renungilah ayat-ayat suci tersebut dan amati butir Pancasila di atas. Lihatlah, yang satu arahnya ke timur, sedangkan yang satu lagi ke barat.

Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman tentang ajaran Tauhid yang diserukan oleh para Rasul:

“…Serta tampak antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja”. (Al Mumtahanah: 4)

Namun dalam ajaran thaghut Pancasila: Tidak ada permusuhan dan kebencian, tapi harus toleran dan tenggang rasa dengan sesama manusia apapun keyakinannya.

Apakah ini tauhid atau syirik? Ya tauhid, tapi bukan tauhidullah, namun tauhid (penyatuan) kaum musyrikin atau tauhidut thawaaghiit.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ikatan iman yang paling kokoh adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah”.

Namun seseorang yang beriman kepada Pancasila akan mencintai dan membenci atas dasar Pancasila. Dia itu mu’min (beriman), tapi bukan kepada Allah, namun iman kepada thaghut Pancasila. Inilah makna yang hakiki dari Ketuhanan Yang Maha Esa.Namun Yang Maha Esa dalam agama Pancasila bukanlah Allah, tapi itulah Garuda Pancasila yang melindungi pemuja batu dan berhala!!!

Enyahlah tuhan esa yang seperti itu…dan enyahlah pemujanya…

Sila ke-3 Butir ke-1

Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan

Inilah yang dinamakan dien (agama) nasionalisme yang juga merupakan salah satu bentuk ajaran syirik, karena menuhankan negara (tanah air). Dalam butir di atas disebutkan bahwa kepentingan nasional harus didahulukan atas kepentingan apapun, termasuk kepentingan golongan (baca: agama). Jika ajaran Tauhid (dien Islam) bertentangan dengan kepentingan syirik dan kekufuran negara, maka Tauhid harus mengalah. Sedangkan Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya”. (Al Hujurat: 1)

“Katakanlah: Bila ayah-ayah kalian, anak-anak kalian, saudara-saudara kalian, isteri-isteri kalian, karib kerabat kalian, harta yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatiri kerugiannya dan rumah-rumah yang engkau sukai lebih kalian cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta dari jihad di jalan-Nya, maka tunggulah….” (At Taubah: 24)

Maka dari itu jika nasionalisme adalah segalanya, maka hukum-hukum yang dibuat dan diterapkan adalah yang disetujui oleh kaum kafir asli dan kaum kafir murtad. Syari’at Islam yang utuh tak mungkin ditegakkan, karena menurut mereka syari’at (hukum) Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa sangat-sangat menghancurkan tatanan kehidupan yang berdasarkan paham nasionalis[2].

Sebenarnya jika setiap butir dari sila-sila Pancasila itu dijabarkan seraya ditimbang dengan Tauhid, tentulah membutuhkan waktu dan lembaran yang banyak. Penjabaran di atas hanyalah sebagian kecil dari bukti kerancuan, kekafiran, kemusyrikan dan kezindiqan Pancasila sebagai hukum buatan manusia yang merasa lebih adil dari Allah. Uraian ini insya Allah telah memenuhi kadar cukup sebagai hujjah bagi para pembangkang dan cahaya bagi yang mengharapkan lagi merindukan hidayah.

Maka setelah mengetahui kekafiran Pancasila ini, apakah mungkin bagi seseorang yang mengaku sebagai muslim masih mau melantunkan lagu: “Garuda Pancasila… akulah pendukungmu…. sedia berkorban untukmu…?’ Sungguh, tak ada yang menyanyikannya, kecuali seorang kafir mulhid atau orang jahil yang sesat, yang tidak tahu hakikat Pancasila.

Pembaca sekalian, demikianlah sebagian kecil dari sisi-sisi kekafiran NKRI. Ini hanyalah ringkasan kecil dari kekafiran-kekafiran nyata yang beraneka ragam. Setelah mengetahui hal ini, apakah mungkin seorang muslim:

· Loyal (setia) kepada NKRI dan rela berkorban untuknya?

· Melantunkan lagu: “Bagimu negeri…jiwa raga kami”

· Bersumpah setia kepadanya hanya karena menginginkan harta dunia yang hina?

· Menjadi aparat keamanan yang melindungi Negara Kafir Republik Indonesia?

Semoga Allah selalu memberikan hidayah, kekuatan dan kesabaran kepada kita untuk menegakkan Tauhid.

Nantikan penjabaran selanjutnya tentang:

· Bagaimanakah status para aparat TNI, POLRI, intelejen dan SP mereka?

· Bagaimana status rinci bagi PNS?

dalam Seri Materi Tauhid selanjutnya…


[1] Diantaranya adalah: UU No.15 Th. 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Peraturan Pemerintah No.24 Th. 2003 tentang Tata Cara Perlindungan terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, dan Hakim dalam perkara Tindak Pidana Terorisme.(ed.)

[2] Perhatikanlah, demi Allah pada hakikatnya tak ada kaum nasionalis Islami atau yang sering juga disebut kaum nasionalis religius, karena Islam tak mengenal cinta negara atau bangsa atau tanah air dengan membabi buta, yang menjadi ukuran cinta dan benci adalah hanya keimanan. Islam mengajarkan bahwa kepentingan agama adalah segalanya, jelaslah tak ada kepentingan yang boleh didahulukan di atas kepentingan agama Allah, apalagi kepentingan negara kafir ini.

andai kau tahu


Andai kau tahu...!!!
Betapa besarnya pahala berpayah-payah dalam i’dad
Niscaya kau akan lakukan sekalipun penuh dengan luka, kepedihan dan kesusahan...

Andai kau tahu...!!!
Betapa indahnya berribath di jalan Alloh
Niscaya kau akan tetap sabar melakukannya sekalipun harus terjaga sepajang malam...

Andai kau tahu...!!!
Betapa nikmatnya berjihad di jalan Alloh
Niscaya kau akan sambut setiap panggilannya, sekalipun nyawa sebagai maharnya...

Andai kau tahu...!!!
Betapa agungnya Syahid di jalan Alloh
Niscaya kau akan membeli seluruh nikmat kehidupan ini dengan kematian...

Andai kau tahu...!!!
Tentang semua itu niscaya kau akan berazzam untuk,
“HIDUP MULIA SEBAGAI MUSLIM ATAU MATI SEBAGAI SYUHADA“.

Ya Alloh aku datang memenuhi panggilan-Mu
Ya Alloh aku datang memenuhi seruan-Mu
Ya Alloh aku datang mengharap ridha-Mu
Ya Alloh aku datang menggapai cita-citaku
Ya Alloh aku datang...
Allohu Akbar...Allohu Akbar...Allohu Akbar...

syubat demokrasi

Oleh: Syaikh Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisiy hafidzahullah

Mereka mengatakan: Sesungguhnya masuk majelis-majelis itu mengandung banyak maslahat. Bahkan sebagaian mereka mengklaim bahwa majelis itu pada dasarnya adalah mashlahat mursalah, dan mereka menyebutkan: Bisa dakwah kepada agama Allah, bisa menyampaikan yang hak, mereka juga menyebutkan: Merubah sebagian kemungkaran dan meringankan sebagian tekanan terhadap dakwah dan para du’aat……mereka juga menyebutkan: Untuk tidak membiarkan tempat-tempat dan majelis-majelis itu dipenuhi orang-orang nasrani, atau komunis atau yang lainnya…dan sebagian mereka lebih dasyat lagi dan mengatakan: Ini adalah untuk masalahat tahkiim syarii’at Allah (pemberlakuan hukum Islam) dan penegakkan dien-Nya (penegakkan ajaran-Nya) lewat MPR/DPR/Parlemen… dan maslahat-maslahat yang mereka klaim, impiannya dan keinginanya… semua itu berkisar sekitar masalahat (dakwah)…[1]

Maka kami katakan dengan taufiq Allah subhaanahu wa ta’aala:

Siapa yang berhak menentukan maslahat-maslahat dien-Nya dan hamba-hamba-Nya, serta mengetahuinya dengan sebenar-benarnya? Allah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui?? Atau kalian dengan anggapan-anggapan baik (istihsan) kalian dan maslahat-maslahat (ishtishlaah) yang kalian klaim…???

Bila kalian mengatakan: Kami.

Maka kami katakan: Berarti bagi kalianlah agama kalian dan bagi kamilah agama kami, kami tidak akan menyembah apa yang kalian sembah, dan kalian bukan penyembah Tuhan yang kami sembah….sebab Allah subhaanahu wa ta’aala mengatakan:

ما فرطنا في الكتاب من شيء

Tiadalah Kami alpakan sesuatupun di dalam Al Kitab,”[2]

Dan Dia berfirman seraya mengingkari terhadap orang-orang demokrat dan yang serupa dengan mereka:

أيحسب الإنسان أن يترك سدى

Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja,”[3]

Dan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala:

أفحسبتم أنما خلقناكم عبثا

Apakah kalian mengira bahwa kami menciptakan kalian secara main-main (saja). (Al Mukminuun: 115).

Ini dalam agama dan ajaran kami……adapun dalam ajaran dan agama demokrasi adalah tidak adanya tempat bagi ayat-ayat yang muhkam ini, karena manusia menurut mereka adalah penentu hukum buat dirinya….mereka mengatakan: Ya, manusia itu sudah ditinggalkan begitu saja, dia memiliki kebebasan penuh untuk memilih, mengakui, meninggalkan, dan menetapkan tasyrii’ dan ajaran yang dia inginkan….baginya tidak penting apakah aturan yang dia buat-buat itu sesuai dengan apa yang ada di dalam Kitabullah atau justeru bertentangan….yang penting pedomannya adalah jangan sampai bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan dasar yang ada.

أف لكم ولما تعبدون من دون الله أفلا تعقلون

Ah (celakalah) kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah. Maka apakah kalian tidak berakal. (Al Anbiyaa: 67).

Bila mereka mengatakan: Justeru Allah subhaanahu wa ta’aala sajalah Dzat satu-satunya yang berhak menentukan maslahat-maslahat itu dengan sebaik-baik penentuan, karena Dia-lah yang telah menciptakan makhluk-Nya sedang Dia lebih mengetahui akan maslahat-maslahat mereka.

ألا يعلم من خلق وهو اللطيف الخبير

Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan apa yang kamu rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui? (Al Mulk: 14).

Kami bertanya kepada mereka: Apakah maslahat terbesar dalam kehidupan ini yang telah Allah tetapkan, dan karenanya Dia telah mengutus para rasul, Dia menurunkan Kitab-Kitab, Dia mensyari’atkan jihad dan istisyhaad, serta untuk merealisasikannya daulah Islamiyyah ditegakkan…..wahai para para du’aat (yang mengaku ingin mengembalikan) khilafah???????

Bila mereka kesana kemari ngawur kelabakkan dalam maslahat-maslahat juz’iyyah (parsial) lagi nomor dua dan berpaling dari pokok segala pokok.

Maka kami katakan kepada mereka: Buang dari kalian ucapan ngawur dan igauan itu, dan duduklah untuk belajar pokok dien kalian, pelajarilah makna Laa ilaaha Illallaah yang di mana dakwah, jihad, istisyhad tidak mungkin diterima tanpa merealisasikannya dan tanpa mengetahui maknanya.

Dan bila mereka mengatakan: Maslahat terbesar dalam kehidupan ini adalah memurnikan tauhid hanya bagi Allah subhaanahu wa ta’aala, menjauhi apa yang menyalahinya dan yang membatalkannya berupa syirik dan tandiid (menjadikan tandingan bagi Allah).

Maka kita katakan: Apakah masuk akal wahai orang-orang yang berakal!!! Kalian menghancurkan maslahat yang agung lagi menyeluruh dan qath’iy, kemudian kalian bersekongkol dengan thaghut-thaghut itu di atas ajaran bukan ajaran Allah (demokrasi), kalian menerima dan menghormati hukum yang bukan hukum-Nya subhaanahu wa ta’aala (yaitu undang-undang dasar), dan kalian mengikuti arbaab musyarri’iin(tuhan-tuhan para pembuat hukum dan perundang-undangan) yang bermacam-macam di samping Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa…?? Kalian dengan perbuatan ini hancurkan maslahat terbesar dalam kehidupan yaitu tauhid dan kufur terhadap thaghut…….demi mencapai maslahat parsial yang hanya sekedar perkiraan yang tidak jelas???

Timbangan apa, akal siapa, ajaran apa, serta agama apa yang rela akan hal ini. Tidak ada yang rela kecuali agama demokrasi kafir itu??

Dan bagaimana sebagian di antara kalian berani mengklaim bahwa majelis-majelis syirik ini adalah bagian dari mashalih mursalah. Sesungguhnya maslahat mursalah menurut ulama yang memakainya adalah: (Maslahat yang tidak diakui dan tidak digugurkan oleh syari’at). Maka apakah kalian mengklaim bahwa syari’at tidak menggugurkan kekafiran dan kemusyrikan, serta tidak membathilkan setiap ajaran yang bertentangan dengan dienul Islam dan setiap millah yang bersebrangan dengan millah tauhid…??

Kemudian dakwah apaan yang kalian klaim bisa kalian sampaikan, dan kebenaran macam apa yang kalian klaim disuarakan di majelis-majelis syirik ini setelah kalian mengubur pokok dari segala inti dakwah Islamiyyah dan pusat segala roda kebenaran yang jelas?? Dan apakah pokok dari segala pokok dan maslahat terbesar itu dikubur dan ditimbun demi untuk menggolkan di atas kuburannya parsial-parsial dan cabang-cabang dari agama ini….??

Kemudian saat kalian berusaha menggolkan parsial-parsial dan far’iiy-far’iiy itu – seperti orang yang berusaha menggolkan undang-undang haramnya khamr – kepada apa kalian menyandaran tuntutan-tuntutan kalian akan haramnya khamr itu, dan dengan apa kalian berdalil dan memberikan alasan hukum?? Apakah kalian mengatakan: Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda??

Kemudian bila kalian mengklaim ini, maka kalian adalah dusta, karena hal ini tidak dijadikan sandaran (tidak dianggap) dalam agama demokrasi dan dalam syari’at undang-undang, kecuali apa yang didukung oleh undang-undang dan diakuinya serta dikuatkannya….tidak diragukan lagi kalian pasti akan mengatakan: Sesuai dengan pasal dua dan pasal 24… dan pasal 25….dan hal serupa berupa hukum-hukum dan perundangan kafir dan sesat ini…….maka apakah setelah ini ada kekafiran, syirik dan ilhaad?? Dan apakah masih ada tersisa bagi orang yang meniti jalan ini ashlu dien, millah, dan tauhidnya..?????

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلاَلاً بَعِيدًا

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (Qs: An-Nisaa’: 60)

Berilah kami jawaban….apakah mungkin membuat undang-undang atau hukum di sarang-sarang paganisme ini selain melewati jalan-jalan (jalur-jalur) kemusyrikan dan kekufuran..???

Berilah kami jawaban wahai para pengklaim maslahat dan orang-orang yang merasa lebih paham..??

Dan termasuk berhukum dengan apa yang Allah turunkan yang kalian tangisi, apakah kalian ingin menggolkannya lewat jalan syirik ini..???

Apakah kalian tidak mengetahui bahwa itu adalah jalan kekafiran dan sudah dibentengi…karena kalau seandainya itu berhasil –ini hanya mengandai-andai – maka itu tidak akan menjadi hukum Allah, akan tetapi itu adalah hukum undang-undang, hukum rakyat, dan hukum mayoritas. Dan tidak akan menjadi hukum Allah kecuali saat adanya berserah diri dan menerima sepenuhnya akan firman Allah, dada lapang untuk menerima syari’at-Nya dan untuk menghamba kepada-Nya subhaanahu wa ta’aala. Adapun saat menerima penuh ajaran demokrasi, syari’at undang-undang, dan hukum rakyat serta hukum mayoritas, maka itu adalah hukum thaghut meskipun pada saat yang bersamaan sesuai dengan hukum Allah dalam beberapa bentuknya, karena Allah subhaanahu wa ta’aala telah berfirman:

إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلَّهِ

“Keputusan itu hanyalah milik Allah,.” (Qs: Yusuf: 40)

Allah tidak mengatakan: Keputusan itu hanyalah milik manusia,” dan Allah subhaanahu wa ta’aala juga berfirman:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ

“”Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, (Qs: Al-Maa-idah: 49).

Allah tidak mengatakan: menurut seperti apa yang Allah turunkan,” atau,” dan hendaklah putuskan di antara mereka menurut apa yang ditegaskan oleh hukum dan undang-undang buatan,” justeru itu adalah ucapan kaum musyrikin dari kalangan budak-budak demokrasi dan para penyembah undang-undang bumi.

Kemudian mana kalian? Apakah kalian masih dalam tidur dan kesesatan kalian yang lalu? Apakah kalian mengubur kepala kalian dalam pasir…apakah kalian tidak menyaksikan percobaan-percobaan orang-orang yang seperti kalian yang ada di sekitar?, lihat ini Al Jazair, itu Kuwait, di sana ada Mesir, dan yang lain-lainnya banyak. Apakah kalian masih belum yakin bahwa ini adalah permainan kufriyyah, pertunjukan syirkiyyah yang timpang lagi tertutup jalannya?? Apakah kalian masih belum percaya bahwa majelis-majelis ini adalah bola mainan di tangan thaghut, dia bisa membukanya, menutupnya, mengaktifkannya, dan membubarkannya kapan saja dan saat dia suka,[4] dan sesungguhnya tidak akan ada undang-undang yang dibuat sehingga disahkan dan disetujui oleh thaghut.[5] Maka kenapa kalian masih tetap bersikukuh di atas kekufuran yang jelas ini…dan ngotot di atas kehinaan yang nampak ini..??

Kemudian setelah ini semua jelas tetap saja engkau bisa mendapatkan orang-orang itu dengan lugasnya meneriakan dan mengatakan: Bagaimana majelis-majelis ini kita biarkan bagi orang-orang komunis atau nasrani……..atau orang-orang kafir lainnya….?? Enyahlah, dan enyahlah, binasalah, dan binasalah kalian. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

ولا يحزنك الذين يسارعون في الكفر إنهم لن يضروا الله شيئا يريد الله أن لا يجعل لهم حظا في الآخرة ولهم عذاب عظيم

Janganlah kamu disedihkan oleh orang-orang yang segera menjadi kafir; sesungguhnya mereka tidak sekali-kali dapat memberi mudharat kepada Allah sedikitpun. Allah berkehendak tidak akan memberi sesuatu bahagian (dari pahala) kepada mereka di hari akhirat, dan bagi mereka adzab yang pedih,” (Ali Imran 176)

Bila kalian tergolong orang-orang kafir mulhid, maka senanglah kalian dengan keikut sertaan dan ikut ambil bagian….silahkan ikut serta bersama mereka dalam kekafiran dan kemusyrikannya bila kalian mau, akan tetapi ketahuilah bahwa kebersamaan kalian bersama mereka dalam keadaan ini tidak hanya terbatas di kehidupan dunia, namun sebagaimana apa yang Allah subhaanahu wa ta’aala firmankan dalam surat An Nisaa setelah menghati-hatikan dari majelis-majelis seperti ini dan Dia memerintahkan untuk menjauhi para pelakunya serta tidak duduk bersama mereka, karena kalau tidak mau menuruti perintah-Nya maka orang yang duduk itu adalah sama seperti mereka, Dia berfirman seraya menghati-hatikan:

إن الله جامع المنافقين والكافرين في جهنم جميعا

Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafiq dan orang-orang kafir di dalam Jahannam,” (An Nisaa: 140)

Apakah setelah penjelasan ini semua kalian masih belum yakin bahwa itu adalah kemusyrikan yang terang dan kekafiran yang jelas.?? Apakah kalian tidak mengetahui bahwa itu adalah dien selain dienullah?? Apakah belum yakin bahwa sesungguhnya itu adalah millah bukan millah tauhid?? Apa alasannya kalian bersemangat di atasnya?? Tinggalkan itu buat mereka, ya tinggalkan itu, jauhilah, dan biarkanlah buat para pemeluk ajarannya,[6] ikutilah millah Ibrahim yang murni sedang dia bukan tergolong orang-orang musyrik, dan katakanlah sebagaimana yang dikatakan oleh cucunya Yusuf ‘alaihissalam pada saat dia dalam keadaan lemah tertindas di balik jeraji besi penjara:

إني تركت ملة قوم لا يؤمنون بالله وهم بالآخرة هم كافرون . واتبعت ملة آبائي إبراهيم وإسحاق و يعقوب ماكان لنا أن نشرك بالله من شيئ .

Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedangkan mereka ingkar kepada hari kemudian. Dan aku mengikuti agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak dan ya’qub. Tidaklah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah. (Yusuf: 37-38)

Wahai orang-orang…jauhilah thaghut, dan majelis-majelisnya, berlepas dirilah darinya dan kafirlah kalian terhadapnya selama keadaan majelis-majelis seperti itu…

Ini adalah kebenaran yang nyata, cahaya yang terang benderang, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya…

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ فمنهم من هدى الله ومنهم من حقت عليه الضلالة

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu, maka di antara umat ini ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya,” (An Nahl: 36)

أأرباب متفرقون خير أم الله الواحد القهار ما تعبدون من دونه إلا أسماء سميتموها أنتم وآباؤكم ما أنزل الله بها من سلطان إن الحكم إلا لله أمر ألا تعبدوا إلا إياه ذلك الدين القيم ولكن أكثر الناس لا يعلمون

Manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa ? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya menyembah nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti. (Yusuf: 39-40).

Jauhilah hal itu wahai kaum, berlepas dirilah dari orang-orangnya dan dari kemusyrikannya sebelum kesempatan berakhir… dan sebelum datang suatu hari di mana hal itu (meninggalkan dan menjauhinya) adalah angan-angan kalian terbesar dan tertinggi, akan tetapi kesempatan sudah tiada, pada hari itu penyesalan tidak berguna lagi bagi kalian, tidak pula mengaduh dan mengeluh, semua tiada manfaatnya.

وقال الذين اتبعوا لو أن لنا كرة فنتبرأ منهم كما تبرءوا منا كذلك يريهم الله أعمالهم حسرات عليهم وما هم بخارجبن من النار

Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti” Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami”. Demikian Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka, dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka. (Al Baqarah: 166-167)

Jauhilah sekarang juga, dan katakanlah kepada orang-orangnya –bila memang kalian di atas millah Ibrahim dan di atas jalan para nabi dan rasul– sebagaimana yang kami katakan di penghujung perkataan kami ini:

Wahai para penyembah undang-undang buatan…dan hukum-hukum bumi rendahan……

Wahai para penghusung agama demokrasi………

Wahai anggota-anggota dewan pembuat undang-undang………

(Ketahuilah) sesungguhnya kami berlepas diri kepada Allah dari kalian dan dari ajaran kalian….

Kami kafirkan kalian, dan kami kafir terhadap undang-undang syirik kalian, serta kami kafir akan majelis-majelis kemusyrikan kalian.

(Ketahuilah) sesungguhnya telah tampak antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja


[1] Syaikhul Islam dalam masalah ini memiliki fatwa yang menggugurkan anggapan-anggapan baik, dan klaim-klaim maslahat yang rusak seperti ini dengan dalih maslahat dakwah….kami telah mentahqiqnya, memberikan ta’liq dan memberikan muqaddimah-muqaddimah penting yang kami beri nama: Al qaul An Nafiis Fi Khid’ati Iblis, silahkan rujuk bagi yang mau mencari tambahan dalam masalah ini.

Saudara-saudara kami di An Nur Lil I’lam Al Islamiy di Denmark telah mencetaknya dan merekamnya dalam kaset.

[2] Al An’aam: 38.

[3] Al Qiyamah:36.

[4] Pasal 34 dalam undang-undang Yordania ayat 2: Raja mengajak majelis rakyat untuk berkumpul, membukanya, menangguhkannya, dan membubarkannya sesuai dengan hukum-hukum undang-undang,” dan dalam ayat 3: Raja berhak membubarkan majelis perwakilan,”

[5] Pasal 79 dalam undang-undang Kuwait: (Undang-undang tidak sah kecuali bila diakui oleh majelis rakyat dan diakui oleh emir,” dan dalam pasal 93 ayat 1 dalam undang-undang Yordania: Setiap hukum baru yang diakui oleh majelisul a’yaan dan majelis perwakilan disodorkan ke Raja untuk disahkan,” dan dalam ayat 3: Bila raja tidak setuju untuk mengesahkan undang-undang, maka dia selama enam bulan dari tanggal penyerahan kepadanya berhak untuk mengembalikannya ke majelis,”

Perhatikan bahwa di Yordania juga itu harus melewati pengesahan raja juga dan pengesahan majelisul a’yaan yang di mana para anggotanya ditunjuk oleh raja pula…..akan tetapi dengan ini semua orang-orang itu (orang yang mengaku partai Islam) tetap tidur pulas dalam kesesatannya.

[6] Dan bila kalian bertanya apa solusinya, maka ketahuilah bahwa Islam telah membawa dengan solusi yang paling agung dan paling menakjubkan serta paling ditakuti oleh musuh, yaitu Al Jihad. Realisasikan tauhid dengan benar, bersatulah dalam satu panji kemudian angkatlah pedang jihad untuk menegakkan panji Laa ilaaha Illallaah . Saat hal ini diumumkan maka segalanya akan tampak, ketahuilah sesungguhnya Allah tidak akan mencabut kehinaan yang meliputi umat Islam ini kecuali bila mereka kembali meneriakan dan mengangkat pedang jihad melawan thaghut-thaghut yang murtad kemudian melawan orang-orang kafir asli. Pent.